Sertifikat TKDN adalah bukti legalitas nilai KDN sebuah produk. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
Salah satunya dengan mensosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri, misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Konsultan pendamping diperlukan untuk sertifikasi TKDN dan BMP diperlukan mengingat pemerintah mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk memberikan filter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.

Tanda Sah sertifikat capaian TKDN dan BMP hasil verifikasi ditandatangani dan dikeluarkan oleh pejabat yang ditunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian atas nama Menteri Perindustrian.

Jasa Pengurusan Sertifikasi TKDN dan BMP memberikan pendampingan pengajuan tanda sah disertai laporan hasil verifikasi capaian TKDN dan BMP,

Dengan laporan sekurang-kurangnya memuat :
– Profil Kemampuan Produksi Perusahaan.
– Rekapitulasi Hasil Verifikasi atas Perhitungan Capaian TKDN/BMP.
– Ringkasan Eksekutif.
Lampiran :
– Salinan Izin Usaha Industri; produk yang diverifikasi harus sesuai dengan bidang usaha yang tercantum dalam izin usaha industri.
– Gamba r/Foto Area Produksi (Pabrik).
– Mesin /Alat Kerja.
– Bahan Baku
– Produk Akhir.
– Diagram Alir Proses Produksi.
– Struktur Organisasi.
– Rekapitulasi hasil perhitungan self assessment TKDN.

Persyaratan Utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi adalah :

  • Perusahaan harus sudah mempunyai IUI (Izin Usaha Industri) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian atau NIB RBA terbaru berbasis Risiko
  • Proses sertifikasi memenuhi Self Assessment TKDN.
  • SNI Wajib yang terkait TKDN, apabila sudah wajib SNI.
  • Dalam pengurusan sertifikat TKDN, perusahaan bisa mengajukan penghitungan mandiri (self-assesment) mengenai nilai KDN yang ada pada produknya didampingi oleh Konsultan. Hasil penghitungan mandiri tersebut kemudian diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen yang ditunjuk oleh Kemenperin.

Untuk informasi persyaratan lengkap dan biaya.

Silahkan hubungi kontak kami, Konsultan TKDN dengan senang hati siap membantu segala kebutuhan usaha Anda.

Jasa profesional memahami dengan baik bagaimana cara mendapatkan sertifikat TKDN dengan benar sesuai regulasi dengan hasil memuaskan.

Pendampingan, Perhitungan, Proses sertifikasi TKDN dan BMP Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya 0822 4530 4466 085100 611 236
dengan hasil memuaskan Get The Best Offer NOW