By - Pusat Sertifikasi

SYARAT DOKUMEN PENGHITUNGAN NILAI TKDN INDUSTRI KECIL

Kemudahan diberikan kepada pelaku industri khusus, berupa penyederhanaan syarat dokumen penghitungan nilai TKDN industri kecil, maka diharapkan industri kecil akan dapat melakukan penghitungan sendiri nilai TKDN-nya. Dengan melaksanakan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 46 tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil. Pendaftaran, pengisian, penghitungan nilai TKDN dan sertifikasi bisa dilakukan secara mandiri oleh pelaku industri

By - Pusat Sertifikasi

CARA MENDAPATKAN TKDN INDUSTRI KECIL

Dengan melaksanakan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 46 tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai untuk Industri Kecil sebagai dasar cara mendapatkan TKDN industri kecil. Kemudahan yang diberikan berupa penyederhanaan penghitungan nilai TKDN. Jadi, industri kecil akan melakukan penghitungan sendiri nilai TKDN-nya Pendaftaran dan pengisian Penghitungan nilai Penghitungan Industri Kecil bisa dilakukan secara mandiri oleh pelaku industri kecil melalui

By - Pusat Sertifikasi

ASPEK PENGHITUNGAN NILAI TKDN INDUSTRI KECIL

Industri kecil merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, yang menjadi tulang punggung dalam menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan produk untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Dalam rangka meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi industri kecil, Kementerian Perindustrian memberikan perhatian khusus melalui pemberian sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri, memberikan aspek penghitungan nilai TKDN Industri Kecil lebih sederhana. Penghitungan nilai

By - Pusat Sertifikasi

CARA PERSIAPAN MENGHITUNG NILAI SERTIFIKASI TKDN

Cara persiapan menghitung nilai sertifikasi TKDN sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tidak memberikan format baku perhitungan KDN secara detail, sehingga harus merujuk kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud Perpres 16/2018 pasal 66 ayat 3, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dimana diatur lebih lanjut didalam Peraturan Pemerintah Nomor

By - Pusat Sertifikasi

CARA MENDAPATKAN DAN BIAYA SERTIFIKAT TKDN

Sertifikat TKDN adalah sebuah proses dari Sertifikasi yang terdapat prosedur menghitung, menilai dan menetapkan jumlah Kandungan Komponen Dalam Negeri (KDN) didalam suatu Produk sehingga mempunyai nilai dalam prosentase perbandingan kandungan dalam negeri terhadap kandungan luar negeri, secara khusus proses tersebut akan melalui : – Perhitungan sendiri (self assessment) oleh produsen. – Verifikasi penilaian TKDN oleh verifikator. – Penetapan nilai TKDN

By - Pusat Sertifikasi

12 DOKUMEN WAJIB MENDAPATKAN SERTIFIKAT TKDN

Sering nya ditemukan kasus perbedaan yang signifikan antara nilai Self Assessment yang dilakukan oleh perusahaan dengan nilai self assessment versi verifikator sehingga menimbulkan kekurangpuasan perusahaan atas nilai TKDN yang diajukan, maka Konsultan TKDN berperan penting untuk menghitung secara baik dan benar agar tidak terjadi perbedaan pencapaian nilai TKDN versi perusahaan dengan versi Verifikator, minimal sedikit berbeda, dengan menggunakan 12 dokumen

By - Pusat Sertifikasi

3 SYARAT MENDAPATKAN SERTIFIKAT TKDN

Konsultan TKDN akan memberikan pelayan pendampingan mulai dari Awal pendaftaran sampai dengan Penerimaan Sertifikat TKDN dan BMP dengan 3 syarat untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Sertifikasi TKDN adalah salah satu cara yang perusahaan memenuhi pencapaian TKDN barang atau jasa. Salah satu hal yang berbeda dari proses ber TKDN adalah prosedur untuk mencapainya, Perusahaan tidak mengajukan verifikasi perhitungan TKDN pada pemerintah secara

By - Pusat Sertifikasi

TAHAPAN CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT TKDN

Dengan mengikuti tahapan cara mendapatkan Sertifikat TKDN, maka perusahaan / industri dapat segera memenuhi pencapaian TKDN barang atau jasa. Salah satu hal yang berbeda dari proses ber TKDN adalah prosedur untuk mencapainya, Perusahaan tidak mengajukan verifikasi perhitungan TKDN pada pemerintah secara langsung, namun melalui ke lembaga penilai disebut lembaga Verifikator, dalam hal ini dan sampai saat ini ditunjuk 2 saja,