By - Pusat Sertifikasi

TAHAPAN CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT TKDN

Dengan mengikuti tahapan cara mendapatkan Sertifikat TKDN, maka perusahaan / industri dapat segera memenuhi pencapaian TKDN barang atau jasa. Salah satu hal yang berbeda dari proses ber TKDN adalah prosedur untuk mencapainya,

Perusahaan tidak mengajukan verifikasi perhitungan TKDN pada pemerintah secara langsung, namun melalui ke lembaga penilai disebut lembaga Verifikator, dalam hal ini dan sampai saat ini ditunjuk 2 saja, Sucofindo dan Surveyor Indonesia.

Hal lain yang sangat dibutuhkan perusahaan untuk menghitung nilai TKDN produk, barang/jasa atau gabungan barang dan jasa sangat bergantung pada konsultan TKDN untuk memastikan nilai dari TKDN sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Sering nya ditemukan kasus perbedaan yang signifikan antara nilai Self Assessment yang dilakukan oleh perusahaan dengan nilai self assessment versi verifikator sehingga menimbulkan kekurangpuasan perusahaan atas nilai TKDN yang diajukan, maka Konsultan TKDN berperan penting untuk menghitung secara baik dan benar agar tidak terjadi perbedaan pencapaian nilai TKDN versi perusahaan dengan versi Verifikator, minimal sedikit berbeda.

Syarat TKDN yang disiapkan perusahaan / industri adalah :

– Daftar produk

– NIB (Nomor Induk Berusaha) NiB terbaru / NiB RBA / NiB berbasis Risiko

– Workshop / tempat produksi

Kita Nusapitu Konsultan memberikan perhitungan secara baik dan benar, memberikan pendampingan dengan tujuan memaksimalkan nilai TKDN sesuai dengan kebutuhan Perusahaan, karena setiap produk barang, jasa, dan gabungan barang dan jasa menggunakan aturan dan peraturan perhitungan TKDN berbeda dan khusus, apabila salah memakai aturan perhitungan nilai TKDN maka hasilnya akan salah dan jauh dari harapan.

Konsultan TKDN akan memberikan pelayan pendampingan mulai dari Awal pendaftaran sampai dengan Penerimaan nilai TKDN dan BMP

Tahapan cara mendapatkan Sertifikasi TKDN, melalui Nusapitu Konsultan :

1. Mengajukan Berkas Pendaftaran ke Lembaga Verifikator

– Daftar produk yang akan ber TKDN – Melampirkan NiB terbaru / NiB RBA / NiB berbasis Risiko

2. Melakukan Evaluasi Administratif

– Dokumen produksi / workshop – Bahan baku – Proses produksi – Standart produk / produksi

3. Melaksanakan Survei Lapangan

– Melakukan verifikasi layer 2 – Melakukan penilaian proses industri

4. Membuat perhitungan Nilai TKDN

– Menggunakan peraturan perhitungan sesuai barang / produk

5. Menyerahkan Laporan Nilai TKDN

– Verifikator melaksanakan rapat panel dengan Kementerian

6. Melaporkan nilai TKDN tayang di P3DN

– Perusahaan lulus penilaian masuk Daftar Inventarisasi Barang/Jasa produksi dalam negeri.

7. Memberikan Draft sertifikat TKDN

– Draft sertifikat diterima perusahaan

8. Serah terima Sertifikat TKDN

– Sertifikat TKDN dikeluarkan oleh Kemenperin

Perusahaan sebagai produsen wajib mempunyai :

Akte Pendirian sesuai KBLI Industri

– Struktur organisasi produksi

– Pembelian bahan baku

– Daftar alat / peralatan

– Gambar kerja produksi

– Laporan hasil produksi setahun terakhir

– Sertifikat ISO 9001

– Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja

– Denah area produksi

– Proses produksi

– Alur kerja produksi – Brosur /katalog produk

Masih ragu ragu untuk melaksanakan sendiri, dengan melihat rumitnya prosedur verifikasi TKDN seringkali menjadi alasan utama perusahaan menunda mengurusnya, namun kami hadir untuk jasa pengurusan verifikasi TKDN.

Gunakan perusahaan jasa profesional Nusapitu Konsultan TKDN demi menerbitkan sertifikat TKDN perusahaan sesuai aturan yang berlaku, dengan hasil sesuai, baik dan benar.

Pendampingan proses sertifikasi Pasti, Mudah, Tepat, dan Terpercaya 0822 4530 4466
dengan hasil memuaskan Get The Best Offer NOW