By - Pusat Sertifikasi

ISO 37001:2016

ISO 37001:2016, mengartikan penyuapan adalah sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi apapun.

Merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut.

Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi/perusahaan menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.

Sertifikasi ISO 37001:2016 Pasti, Mudah, Cepat, dan Terpercaya 082245304466 085100611236

Dalam ISO 37001:2016 mengidentifikasi penyuapan yang menjadi fenomena menyebar luas, juga bisa disebabkan oleh antara lain tiga hal, yaitu :

  1. Sistem yang lemah.
  2. Penegakan hukum yang buruk.
  3. Budaya permisif.
    ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hadir untuk menangani dua penyebab pertama.

Apa manfaat ISO 37001:2016

  1. Membantu organisasi/perusahaan dalam menerapkan Sistem manajemen Anti-Suap, atau meningkatkan kontrol yang ada.
  2. Membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik organisasi/perusahaan, serta penyandang dana, pemegang saham, pelanggan dan rekan bisnis lainnya, bahwa organisasi telah dilaksanakan diakui secara internasional dengan praktek yang baik serta kontrol anti-penyuapan.
  3. Dalam hal penyelidikan, membantu memberikan bukti kepada pihak berwenang bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan.

Standar yang diterbitkan oleh ISO pada tanggal 15 Oktober 2016 ini bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi. Standar yang merupakan sertifikasi internasional terhadap sistem anti penyuapan ini diadopsi dan diterjemahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI ISO 37001:2016 dengan SK Penetapan bertanggal 6 Desember 2016.